IPMJATIM.OR.ID-Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan kegiatan kajian rutin, Ahad (05/03/2023). Berlangsung di Masjid Al-Falah, Dusun Lobeser Barat, Desa Baron, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Kajian rutin ini merupakan salah satu program kerja dari Bidang Kajian Dakwah Islam (KDI) PD IPM Kabupaten Nganjuk periode 2021-2023. Kajian kali ini mengambil tema tentang “Kitab Iman: Memahami Rukun Iman dan Maknanya” sesuai dengan buku Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah.
Dalam kajian kali ini membahas tentang bab pertama yakni Kitab Iman yang tertulis di dalam buku HPT. Kajian ini diikuti oleh sekitar 49 peserta yang berasal dari PC & PR IPM. Mulai dari kader PC IPM Kecamatan Nganjuk, PC IPM Kecamatan Kertosono, PR IPM SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk, PR IPM SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk, PR IPM SMK Muhammadiyah 2 Nganjuk, PR IPM SMK Muhammadiyah 1 kertosono, PR IPM SMA Muhammadiyah 2 Kertosono, PR IPM SMK Muhammadiyah 1 Baron, PR IPM SMP Muhammadiyah 3 Baron, perwakilan PD IPM Kabupaten Nganjuk beserta Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Kecamatan Baron dan Jamaah lainnya yang ikut serta dalam kajian tersebut.
Kajian ini disampaikan oleh Agus Pudjiono, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Baron. Pemateri dipandu oleh moderator bernama Wulan Ayu Prameshti, Bendahara II PC IPM Kecamatan Nganjuk.
Dalam pemaparannya, pemateri menerangkan bahwa, “Buku Himpunan Putusan Tarjih ini merupakan salah satu pedoman yang wajib diketahui bagi warga Muhammadiyah sendiri, khususnya untuk kader IPM yang berasal dari Ortom Muhammadiyah sangat wajib faham betul apa itu HPT”.
Ia juga menjelaskan bahwa, “Putusan sendiri merupakan produk intelektual tertinggi di Majelis Tarjih Muhammadiyah yang sifatnya resmi dan mengikat bagi internal. Karena buku HPT ini merupakan produk di bawah naungan Putusan berupa fatwa dan wacana yang diusulkan langsung oleh para ahli, orang-orang yang memiliki kompetisi ushuliyah dan ilmiah sesuai dalam bidangnya masing-masing”.
Pemateri menjelaskan materi kajian tentang bab pertama yang terdapat di dalam buku Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah yakni berkaitan dengan Rukun Iman. Diantaranya yaitu Iman kepada Allah SWT, Iman kepada Malaikat, Iman kepada Kitab, Iman kepada Rasul, Iman kepada Hari Kemudian, dan Iman kepada Qadla dan Qadar.
Setelah menyampaikan materi, pemateri juga memberikan nasihat kepada seluruh peserta kajian, “Teruntuk kader IPM se-Kabupaten Nganjuk ini, khususnya dari Pimpinan Daerah IPM Nganjuk tetaplah mengadakan kajian rutin seperti ini. Harapannya, semoga kegiatan kajian ini bisa terus berkelanjutan dan pesan saya tetap semangat dalam berjuang di organisasi IPM ini,” tuturnya. (Septi Sartika)