Awas! Rokok Elektrik Yang Sedang Tren Ternyata Haram
Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan fatwa haram mengenai rokok elektrik atau vape. Fatwa dikeluarkan pada hari Jumat (24/01/2020) bertempat di Kantor Pusat PP Muhammadiyah Yogyakarta. Fatwa dikeluarkan dikarenakan sedang maraknya penggunaan vape terutama dikalangan muda yang kian hari semakin meresahkan.… Selengkapnya »Awas! Rokok Elektrik Yang Sedang Tren Ternyata Haram