Lompat ke konten

TM Berbasis Riset? Yuk Tata Kembali SPI dan Pedoman Perkaderan

TM berbasis riset?

IPMJATIM.OR.ID – Kamis, 16 Juli 2020 beredar sebuah artikel berbentuk opini mengenai konsep baru Taruna Melati. Artikel tersebut ditulis oleh Syahrul Ramadhan, Ketua Umum PW IPM Jawa Timur periode 2016-2018. Syahrul yang mengaku Freirean menawarkan konsep Taruna Melati by coursework (penugasan/kerja lapangan) dan Taruna Melati by research (penelitian). Sangat menarik ide tersebut apalagi gagasan tersebut ditawarkan sebagai pelatihan alternatif di tengah Pandemi.

Namun setelah saya mencerna lebih dalam konsep yang ditawarkan oleh Syahrul, saya mejadi teringat dengan Taruna Melati yang pernah saya ikuti, yang pernah saya buat, dan yang pernah saya amati. Konsep Taruna Melati by coursework sebenarnya merupakan Taruna Melati yang biasa kita lakukan selama ini. Beberapa hari kita menerima pelatihan berupa penyajian materi, diskusi bersama fasilitator, game, dan biasanya di ujung pelatihan kita mendapatkan materi terakhir yang membutuhkan praktik lapangan yaitu materi analisis sosial atau Appreciative Inquiry (AI). Sama seperti konsepsi Taruna Melati by coursework yang ditawarkan oleh Syahrul. Jadi, sebenarnya Taruna Melati itu sudah berkonsep coursework.

Konsep kedua yaitu TM by research atau TM berbasis penelitian merupakan sebuah terobosan yang sangat berani menurut saya. Peserta taruna melati tidak perlu berhari-hari mendapatkan materi, namun langsung membuat rancangan penelitian dan melaksanakannya sambil mengikuti materi metodologis penunjang praktik penelitian. Bahkan konsep ini dapat dilakukan hanya dengan di rumah saja dengan melakukan penelitian secara daring. Tapi, sebelum terkagum-kagum dengan dua konsep tersebut, kita harus mengetahui beberapa hal yang menjadi permasalahan pendidikan kader di IPM selama ini.

Pertama, kunci pelatihan kader di IPM merupakan dialog antara fasilitator dan peserta. Kenapa dialog ini menjadi kunci keberhasilan pelatihan? Karena dialog ini merupakan sebuah konsep yang dicetuskan oleh Paulo Freire dalam melakukan praktik pendidikan dan benang merah konsepsi tersebut diserap oleh IPM yang selanjutnya diaplikasikan dalam bentuk konsep fasilitator. Tugas utama fasilitator adalah melakukan dialog dengan peserta secara personal maupun komunal dengan saling memahami dan menghargai sehingga dapat menggali potensi dan melakukan proses penyadaran pada peserta. Dialog ini bukan merupakan bagian dari proses doktrinasi karena proses ini dilakukan bukan dengan cara monolog. Dialog antara fasilitator dan peserta biasanya dilakukan secara intens melalui FGD (Focus Group Discussion) yang dilakukan untuk mengulas dan memperdalam materi dan juga dapat dilakukan di saat waktu senggang secara personal seperti saat istirahat atau bahkan makan bersama. Hal ini menyebabkan proses informal di sela-sela pelatihan menjadi penting.

Dialog antara fasilitator dan peserta juga menjadi kunci utama dalam konsepsi pelatihan daring. Tanpa kehilangan substansinya, pelatihan secara daring harus menjadikan dialog sebagai metodologi utama dalam pelatihan. Dialog secara virtual akan tetap efektif dilakukan yang selanjutnya didukung dengan pembatasan jumlah peserta dan memperbanyak jumlah fasilitator. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang ditulis oleh Syahrul seperti ngantuk atau melakukan minimize aplikasi daring.

TM berbasis riset?

TM berbasis riset? desainer: ferry

Kedua, struktur PFP (Pelatihan Fasilitator dan Pendamping) sebagai forum pelatihan yang melegitimasi fasilitator di dalam IPM belum sempurna. Dibuktikan dari materi PFP yang berbeda-beda di setiap wilayah dan daerah serta struktur jenjang PFP yang belum sempurna. Sebut saja, cabang dan ranting juga membutuhkan PFP untuk melahirkan fasilitator-fasilitator di ranah akar rumput. Hanya terdapat PFP 1 di tingkat daerah dan PFP 2 di tingkat wilayah. Padahal seharusnya terdapat PFP di tingkat cabang yang dapat melahirkan fasilitator bagi ranting-ranting yang ada.

Selain itu, alumni PFP juga belum memiliki wadah yang formal. Hanya terdapat wadah kultural di beberapa pimpinan bernomenklatur KFP (Korps Fasilitator dan Pendamping) yang belum efektif karena tidak memiliki legitimasi formal. Legitimasi formal TM dan PFP masih dimiliki sepenuhnya oleh bidang perkaderan di dalam struktur pimpinan. Padahal struktur pimpinan ini sangat dinamis dikarenakan unsur politik yang melingkupi pimpinan.

Berbeda apabila KFP menjadi sebuah lembaga formal IPM yang memiliki legitimasi dalam mensupervisi pelatihan. Hal ini dapat menjauhkan kepentingan politis masuk ke ranah perkaderan. Jadi, pimpinan hanya sebagai penyelenggara. Selebihnya wewenang dipegang oleh KFP dalam menentukan syarat peserta, meluluskan peserta dan mengeluarkan syahadah pelatihan.

Permasalahan-permasalahan terkait fasilitator di IPM yang kompleks dan mendasar ini seharusnya menjadi perhatian utama yang harus diselesaikan. Hal ini juga memunculkan banyak pertanyaan apabila ingin melakukan TM by coursework dan TM by research. Mampukah fasilitator yang dimiliki IPM sekarang membangun konsep tersebut? Cukupkah jumlah fasilitator IPM sekarang untuk melakukan konsep tersebut? Boro-boro mau mengadakan TM dengan konsep baru, mengadakan TM yang sesuai dengan SPI saja masih menjadi permasalahan.

Ketiga, yaitu konsep AI yang masih menjadi misteri bagi alumni TM. Argumentasi yang mendasari bahwa AI belum dikenal dengan baik oleh IPM adalah terlihat di materi permusyawaratan dan praktik pembuatan program IPM. Apabila AI sudah dikenal dengan baik oleh alumni-alumni TM, saya yakin hampir seluruh permusyawaratan dan praktik pembuatan program IPM akan berbasis AI. Karena AI menawarkan hal-hal yang tak terduga dan menakjubkan dalam praktiknya. Namun kenyataannya bagaimana? Saya kira kita sudah tahu kalau yang paling terlihat adalah hanya PP IPM dan beberapa PW IPM serta PD IPM yang menerapkannya. AI masih menjadi konsepsi yang asing bagi IPM. Oleh sebab itu, akan juga sulit untuk menerapkan TM by research.

Saya juga yakin, yang sanggup melakukan TM by research di IPM hanya peserta yang notabene sudah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dengan lokus pendidikan yang terbuka, heterogen, dan tentunya sudah mengenal dasar-dasar metodologi penelitian. Memang tidak menutup kemungkinan kita membumikan riset dengan cara membuat TM berbasis riset, namun apakah fasilitator dan juga kurikulum TM dan PFP sudah menunjang konsep ini? Apakah SDM yang dimiliki IPM (Fasilitator) juga sudah siap?.

Terakhir, saya hanya menawarkan hal yang mendasar yaitu mari kita tinjau kembali SPI dan pedoman yang menyertainya kembali. Apakah SPI sudah ramah dengan konsep-konsep baru? Ataukah perlu kita revisi SPI yang ada sekarang? Perlu adanya forum-forum kajian terkait ini. Perlu juga keterbukaan Pimpinan Pusat IPM untuk meninjau kembali SPI dan pedoman yang telah dibuat. Motifnya adalah untuk menyiapkan struktur pendidikan kader formal (Fortasi, TM, PFP dan KFP) yang lebih efektif, efisien, tidak terkekang kepentingan politik (ego sektoral/golongan), terbuka dengan berbagai konsep terobosan, dan tentunya lebih asyik.

Oleh :

Alfa Rezky Ramadhan

Alumni PR IPM Desa Sendangagung

Tinggalkan Balasan